Selasa, 25 Agustus 2015

Zakat Fitrah untuk Bayi Dalam Kandungan

Zakat Fitrah untuk Bayi yang Belum Lahir

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menjelaskan siapa-siapa yang berhak

mengeluarkan zakat fitrah atau dikeluarkan zakatnya. Diriwayatkan  dari Ibnu Umar

Radliyallahu 'Anhu, berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ,

وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat ('idul Fitri).” (Muttafaq Alaih)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah atas semua kaum muslimin; laki-laki dan perempuan, orang merdeka dan hamba sahaya, orang dewasa dan anak kecil. Masuk dalam makna anak kecil adalah anak yang sudah lahir (bayi).

Apabila bayi telah lahir sebelum tenggelamnya matahari di hari terakhir Ramadhan maka wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Tetapi jika saat matahari terbenam ia masih di kandungan (belum lahir) maka tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Inilah pendapat yang rajih yang merupakan pendapat Madhab Hambali dan Syafi’i dan salah satu pendapat dari Madhab Maliki. Alasannya, apabila ia masih di perut ibunya saat datang waktu kewajiban zakat maka tidak wajib mengerluarkan zakat fitrahnya.

Ini didasarkan kepada hadits yang dikeluarkan Abu Dawud dan Ibnu Majah, Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ اَلْفِطْرِ; طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اَللَّغْوِ, وَالرَّفَثِ, وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ, فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ

اَلصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ, وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ اَلصَّدَقَاتِ

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan buruk, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat (Ied), ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah shalat, ia menjadi sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim).

Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah menjadi wajib dengan tenggelamnya matahari di hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dikuatkan lagi dengan disandarkannya shodaqoh kepada al-Fitri (berbuka) yang mengharuskan ikhtishah (pengkhususan). Maksudnya: shodaqoh yang dikhususkan dengan berbuka atau zakat yang sebabnya adalah berbuka dari puasa Ramadhan. Dan awal berbuka itu terjadi dengan terbenamnya matahari di hari terkahir Ramadhan. Maka siapa yang saat tenggelam matahari di hari terakhir Ramadhan ia masih berada di perut ibunya maka bukan termasuk yang terkena kewajiban zakat fitrah. Ini pendapat yang kelihatannya paling tepat walaupun ada beberapa pendapat yang berbeda dengan ini.

Terlebih kalau bayi belum lahir saat terbit fajar (lahir sesudahnya) maka tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Karena janin tidak berlaku hukum duniawi atasnya kecuali dalam warisan dan wasiat dengan syarat ia lahir dalam keadaan selamat.

Ibnul Mundzir telah menyebutkan ijma’ akan tidak wajibnya janin dikeluarkan zakat fitrahnya. Tetapi menurut sebagian ulama ada yang memandang baik jika dikeluarkan zakat fitrah atas nama janin berdasarkan amalan Utsman Radhiyallahu 'Anhu.

Diriwayatkan dari Abu Qilabah, ia berkata:

كَانَ يُعْجِبُهُمْ أَنْ يُعْطُوْا زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِ الصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ حَتَّى عَنِ الْحَمْلِ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ

”Adalah menjadi perhatian mereka (para sahabat) untuk mengeluarkan/memberikan zakat fitrah dari anak kecil, dewasa, malah yang masih dalam kandungan (janin).”
(HR. Abdurrazaq dan Abu Bakar dalam Al-Syafi)

Mayoritas ulama mengatakan, tidak wajib membayarkan zakat fitrah untuk janin. ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Dalam Al-fatawa Al-Hindiyah – kumpulan fatwa madzhab hanafi – dinyatakan,

وَلَا يُؤَدِّي عَنْ الْجَنِينِ ؛ لِأَنَّهُ لَا يَعْرِفُ حَيَاتَهُ هَكَذَا فِي السِّرَاجِ الْوَهَّاجِ

“Tidak wajib ditunaikan zakat fitrah untuk janin, karena belum bisa dipastikan hidupnya. Demikian keterangan dalam buku Siraj Wahhaj.” (Fatawa Hindiyah, 5/166)

Hal yang sama juga disampaikan oleh Imam Malik. Dalam Al-Mudawwanah beliau menegaskan,

لا تؤدى الزكاة عن الحبل، وإن ولد له يوم الفطر أو ليلة الفطر فعليه فيه الزكاة

“Tidak wajib ditunaikan zakat fitrah untuk bayi yang ada dalam kandungan. Namun jika dia terlahir pada hari idul Fitri atau malam hari raya maka ayahnya berkewajiban membayarkan zakat untuk anaknya.” (Al-Mudawanah Al-Kubro, 1/388).

Lebih jauh, An-Nawawi – madzhab Syafii – menegaskan bahwa selama bayi itu belum terlahir sempurna pada saat matahari terbenam di hari puasa terakhir, tidak wajib ditunaikan zakat fitrah untuknya. Dalam Al-Majmu’ beliau mengatakan,

لا تجب فطرة الجنين لاعلي أبيه ولا في ماله بلا خلاف عندنا ولو خرج بعضه قبل غروب الشمس وبعضه بعد غروبها

ليلة الفطر لم تجب فطرته لانه في حكم الجنين ما لم يكمل خروجه منفصلا

“Tidak wajib zakat fitrah untuk janin, bukan kewajiban bapaknya, juga tidak perlu diambilkan dari harta si janin, tanpa ada perselisihan dalam madzhab Syafiiyah. Jika sebelum matahari terbenam badan bayi sudah keluar sebagian, sementara sebagian lagi baru keluar setelah matahari terbenam di malam idul fitri, maka tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Karena dia masih dihukumi janin, selama belum keluar utuh.” (Al-Majmu’, 6/139).

Maksud An-Nawawi:
Ada keterangan yang perlu kita ketahui untuk bisa memahami keterangan An-Nawawi di atas. Dalam madzhab syafiiyah, seseorang wajib dizakati fitrah jika dia menjumpai waktu fitri. Dalam arti, dia sudah ada di dunia ini atau dia masih hidup pada saat datang waktu fitri ini. Waktu fitri adalah waktu yang menjadi batas berakhirnya kewajiban puasa Ramadhan.

Kapan waktu Fitri itu? Menurut Syafiiyah, waktu Fitri itu adalah ketika matahari terbenam pada hari puasa terakhir. Bayi yang terlahir 5 menit sebelum matahari terbenam, berarti dia menjumpai waktu Fitri. Karena telah ada di dunia ketika waktu Fitri ini tiba. Orang yang meninggal 5 menit setelah matahari terbenam, termasuk menjumpai waktu fitri. Karena ketika waktu Fitri ini tiba, dia masih hidup.

Demikian keterangan mayoritas ulama yang menegaskan bahwa janin tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Yang perlu diberi garis tebal, kalimat tidak wajib bukan berarti tidak boleh atau dilarang.

Kemudian, ada juga ulama yang berpendapat bahwa zakat fitrah untuk janin hukumnya wajib. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat. Ibnu Qudamah menyebutkan,

وعن أحمد، رواية أخرى أنها تجب عليه؛ لأنه آدمي، تصح الوصية له، وبه ويرث فيدخل في عموم الأخبار، ويقاس على

المولود

Dari Imam Ahmad, dalam salah satu riwayat lainnya, bahwa zakat fitrah untuk janin hukumnya wajib. Karena janin termasuk manusia, boleh menerima wasiat, bisa menerima warisan. Sehingga dia masuk dalam keumuman hadis tentang zakat fitrah, dan juga diqiyaskan dengan bayi yang sudah lahir. (Al-Mughni, 3/99).

Keterangan ini sejatinya merupakan riwayat dari sebagian sahabat. Mereka berpendapat wajib menunaikan zakat fitrah, jika janin sudah berusia 4 bulan dalam

kandungan. Sebagaimana keterangan Ibnul Mulaqqin,

ونقل قوم عن السلف أنه إذا كمل الجنين في بطن أمه أربعة أشهر قبل الفجر وجب الإخراج عنه، وإنما خص الأربعة

أشهر بذلك للاعتماد على حديث ابن مسعود أن الخلق يجمع في بطن أمه أربعين يوما

“Terdapat keterangan dari sebagian sahabat, jika janin sudah genap usia 4 bulan dalam kandungan, sebelum subuh hari raya, maka wajib dibayarkan zakat fitrahnya.

Mereka menjadikan 4 bulan sebagai batas, bersandar dengan hadis Ibn Mas’ud bahwa penciptaan manusia dalam rahim ibunya selama 40 hari dalam bentuk nutfah… hingga ditiupkan ruh setelah berusia 120 hari.” (Al-I’lam bi Fawaid Umdatul Ahkam, 3/57).

Sementara itu, dalam riwayat lain, Imam Ahmad berpendapat, dianjurkan membayar zakat fitrah untuk janin. Beliau berdalil dengan praktek Khalifah Utsman bin Affan radliallahu ‘anhu, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat dari Qatadah,

أن عثمان كان يعطي صدقة الفطر عن الصغير والكبير والحمل

Bahwa Utsman radhiyallahu ‘anhu membayar zakat fitrah untuk anak-anak, orang dewasa, dan bayi yang masih di kandungan. (Masail Abdullah bin Ahmad hlm. 170).

Demikian juga riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan:

كَانُوا يُعْطُونَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ حَتَّى يُعْطُونَ عَنِ الْحَبَلِ

Mereka (sebagian sahabat) membayar zakat fitrah, sampai mereka bayarkan zakat untuk janin. (HR. Ibn Abi syaibah 10738 & Abdur Razaq 5788)

Abdurazaq juga meriwayatkan bahwa Sulaiman bin Yasar pernah ditanya, apakah zakat fitrah juga ditunaikan untuk bayi yang ada dalam kandungan?. Jawab Beliau, "Ya". (Mushannaf Abdurrazaq no. 5790).

Kesimpulan yang lebih mendekati bahwa zakat fitrah untuk janin hukumnya tidak wajib. Hanya saja, jika ditunaikan, insya'Allah akan mendapat pahala, berdasarkan pendapat yang menganjurkan membayar zakat fitrah untuk janin.

Karenanya, jika ada seseorang yang tetap mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya yang lahirnya sesudah matahari akhir Ramadhan terbenam tidak perlu dipersoalkan.

Semoga itu menjadi tambahan kebaikan pahala untuk orang tuanya. Wallahu A’lam.

Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/hukum-zakat-fitrah-untuk-bayi-dalam-kandungan/
http://www.voa-islam.com/read/tsaqofah/2013/08/04/26160/rincian-hukum-zakat-fitrah-atas-bayi-baru-lahir/#sthash.xQ7mQIXc.S24Z1QOt.dpbs

Senin, 24 Agustus 2015

Sifat Wanita Muslimah yang Mendatangkan Rezeki Suami

9 Sifat Wanita Muslimah yang Mendatangkan Rezeki Untuk Suami

# 1. Wanita yang taat pada Allah dan rasul-Nya.

Ada empat faktor yang menjadi pertimbangan sebelum menikahi seorang wanita, yaitu karena (1) kecantikannya, (2) keturunannya, (3) hartanya dan (4) agamanya. Kita diperintahkan untuk memilih wanita karena faktor agamanya, beruntung sekali jika bisa mendapatkan keempatnya.

Wanita yang taat pada Allah dan Rasul-Nya akan membawa rumah tangga menuju surga, menuju ketentraman. Rumah tangga yang tentram, nyaman, bahagia adalah rezeki yang sangat berharga. Rumah tangga yang dinahkodai suami yang saleh didampingi istri yang salehah akan menjadikan rumah tangga itu berkah, menghasilkan anak-anak yang saleh / salehah, mendapatkan ridha dan rahmat Allah.

# 2. Wanita yang taat pada suaminya.

Jika aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan menyuruh seorang isteri untuk sujud kepada suaminya (H.R. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Sepanjang perintah suami tidak bertentangan dengan agama, maka isteri wajib mentaatinya. Ketaatan seorang isteri pada suaminya akan membuat hati suami tenang dan damai dan bisa menjalankan kewajibannya mencari rezeki yang halal untuk keluarga. Akan halnya wanita yang berkarier di luar rumah bisa tetap bekerja sepanjang suaminya mengizinkan dan kewajibannya untuk menjaga diri dengan baik di tempat kerja.

“Laki-laki adalah pemimpin atas wanita karena Allah telah melebihkan sebagian dari mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan dengan sebab sesuatu yang telah mereka (laki-laki) nafkahkan dari harta-hartanya. Maka wanita-wanita yang saleh adalah yang taat lagi memelihara diri di belakang suaminya sebagaimana Allah telah memelihara dirinya”. (Q.S. An Nisa : 34).

# 3. Wanita yang melayani suaminya dengan baik.

Tugas utama isteri adalah menjalankan tugas rumah tangga dengan sebaik-baiknya, melayani suami dengan baik serta mendidik anak-anaknya. Isteri yang baik berusaha melayani suaminya dengan baik seperti menyiapkan makanannya, menyiapkan keperluannya, memenuhi kebutuhan biologisnya, menjaga perasaan suaminya jangan sampai suaminya terluka karena sikapnya. Wanita yang demikian akan menjadi kesayangan suaminya dan bisa menjadi partner yang baik dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah dan menarik hal-hal positif dalam rumah tangganya, termasuk rezeki bagi suaminya.

# 4. Wanita yang berhias hanya untuk suaminya.

“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah” (H.R. Muslim).

Adalah sifat wanita yang suka bersolek dan berhias, tapi wanita yang saleh hanya berhias dan menampakkan perhiasan untuk suaminya. Wanita yang jika dipandang suaminya selalu menyenangkan dan tahu bagaimana menyenangkan suaminya. Wanita yang bahkan malaikat pun mendo’akannya akan memudahkan rezeki datang padanya.

# 5. Jika ditinggal menjaga kehormatan dan harta suami

Saat suami keluar mencari nafkah, isteri yang ditinggalkan di rumah harus menjaga kehormatannya, menjaga dirinya dari tamu yang tidak pantas, membatasi keluar rumah jika tidak terlalu penting. Harta suami yang dititipkan padanya dipergunakan pada hal-hal yang bermanfaat dengan seizin suaminya. Wanita seperti ini memudahkan rezeki masuk ke dalam rumahnya sebagai upah dari ketaatannya kepada Allah dan kesetiaan pada suaminya.

# 6. Wanita yang senantiasa meminta ridha suami atasnya

Wanita ini tahu bagaimana menyenangkan hati suaminya. Menjaga sikap dan perilaku agar tidak menyinggung dan melukai perasaan suaminya. Dia selalu berusaha agar suaminya tidak marah padanya. Dia tidak akan pergi tidur dalam keadaan marah atau meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sampai memperoleh maafnya. Mengajak suaminya bercanda untuk menceriakan perkawinannya. Berusaha mendidik anak-anaknya dengan baik. Menjaga rahasia perkawinan dari orang lain.

”Maukah kalian kuberitahu isteri-isteri yang menjadi penghuni surga yaitu isteri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya, dimana jika suaminya marah dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata ” Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha” (H.R.An Nasai).

Isteri seperti ini adalah isteri yang dimudahkan rezekinya melalui tangan suaminya karena amalan dan kesetiaan pada suaminya,

# 7. Wanita yang menerima pemberian suami dengan ikhlas

Wanita yang tidak pernah mengeluh berapapun rezeki yang dibawa pulang suaminya. Selalu ikhlas menerima dan menghargai apapun yang diberikan suami kepadanya. Banyak disyukuri sedikit pun diterima dengan ikhlas. Wanita seperti ini adalah wanita yang mensyukuri rezekinya. Allah sudah menjanjikan bahwa jika kita bersyukur Dia akan menambah rezeki kita. Wanita yang bersyukur dan ikhlas rezekinya senantiasa bertambah baik kuantitas maupun keberkahannya yang akan diberi Allah langsung padanya ataupun melalui suaminya.

# 8. Wanita yang bisa menjadi partner meraih ridha Allah.

Wanita yang menjadikan rumah tangganya sebagai ibadah, pengabdiannya kepada Allah. Bisa menjadi teman diskusi yang berimbang bagi suami. Bisa melakukan koreksi dan menyampaikan dengan lembut kepada suaminya. Mendengarkan nasihat dan kata-kata suaminya dengan penuh perhatian. Sebelum melaksanakan ibadah sunnah seperti puasa sunnah meminta izin kepada suaminya dan tidak melaksanakan jika tidak diizinkan. Bisa menjadi pendorong dan motivator suami untuk meraih kesuksesan dunia dan akhirat. Itulah mengapa ada kalimat ” dibalik pria yang sukses ada wanita hebat di belakangnya”. Karena wanita seperti ini adalah rezeki utama suaminya.

# 9. Wanita yang tak pernah putus doa untuk suaminya.

Wanita yang bersyukur adalah wanita yang menerima semua kehendak /takdir Allah padanya tapi tetap berusaha melakukan yang terbaik termasuk dengan mendoakan suami dan anak-anaknya agar sukses dunia akhirat. Wanita ini tidak pernah putus do’a, tapi menjadikannya sebagai rutinitas harian, penghias bibir setelah shalat. Wanita ini tahu bahwa rezeki suaminya akan ditambah dan diberkahi jika dirinya senantiasa melibatkan Allah pada langkah suaminya melalui doa-doa yang dipanjatkannya setiap hari.

Dan betapa beruntungnya seorang laki-laki jika bisa mendapatkan isteri dengan ciri-ciri seperti di atas. Jika pun isteri ternyata belum memiliki ciri-ciri seperti di atas adalah tugas suami untuk mendidik isterinya, karena isteri adalah tanggung jawab suaminya dan dia akan ditanya di akhirat tentang hal itu. Wallahu alam.

Sumber:
https://plus.google.com/u/0/+AnjuAthiyahZainiAza/posts

Sabtu, 25 April 2015

Yang Diinginkan Suami dari Istrinya

Yang Diinginkan Suami dari Istrinya

Seorang suami, dimanapun tempatnya pasti menginginkan seorang istri shalihah. Saat seorang laki- laki yang sholeh menikah, maka dia mendambakan seorang wanita yang dapat menemaninya dan memberikan kebahagiaan. Tentunya, kebahagiaan yang didamba pun mesti berdasarkan perspektif syariat. Maka kenali beberapa hal yang diinginkan suami anda. Jika anda dapat memenuhinya, maka anda akan mendapatkan cintanya secara utuh, dan kebahagiaan pun mewarnai hidup rumah tangga, insya'Allah.

Saat seorang laki- laki menikah, maka dia mendambakan seorang wanita yang dapat menemaninya dan memberikan kebahagiaan  ikhwan yang bisa memberi kasih sayang, perhatian, penghargaan, dan kebahagiaan. Setelah yakin bahwa dia akan mendapatkan semua itu dari calon suaminya, dengan langkah pasti dia pun langsung menuju jenjang pernikahan. Namun, demikian pula dengan suaminya kelak, dia pun menginginkan kebahagiaan dari istrinya. Dan tentunya, kebahagiaan yang didamba pun mesti berdasarkan perspektif syariat. Tak adil rasanya jika anda banyak menuntut suami untuk menuruti seluruh keinginan anda, namun Anda mengabaikan keinginannya.…ada beberapa hal yang diinginkan suami anda. Jika anda dapat memenuhinya, maka anda akan mendapatkan cintanya secara utuh, dan kebahagiaan pun mewarnai hidup rumah tangga.

Dalam bukunya Kaifa Tushbihina Zaujatan Romansiyyah, Wafa’ Muhammad menulis bahwa untuk mendapatkan kebahagiaan dalam pernikahannya dengan anda, ada beberapa hal yang diinginkan suami dari anda. Dan jika anda dapat memenuhinya, maka anda akan mendapatkan cintanya secara utuh, dan kebahagiaan pun mewarnai hidup rumah tangga. Di antaranya adalah:

1. Suami dimanapun pasti menginginkan seorang istri shalihah. Dia akan menjadi sebaik-baik perhiasan yang tersimpan rapi di dalam rumah tangganya. Tidak ada kekawatiran di dalam hati karena dia mengetahui bahwa wanitanya akan senantiasa merasa dilihat oleh Allah dalam keadaan beliau berada didekatnya atau sedang jauh darinya. Dari sanalah akhirnya tumbuh kepercayaan sang suami kepada istri. Maka benarlah Sabda Rasulullah SAW, bahwa “Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)

2. Istri yang cantik. Sudah menjadi kodrat seorang laki- laki bahwa menyukai wanita yang cantik. Tapi tunggu dulu, bagaimana jika sang istri mengganggap bahwa diri mereka tidak cukup cantik dan menarik bagi sang suami? Masya'Allah, bahkan Allah telah menciptakan manusia dengan sebaik- baik ciptaan. Semua wanita terlahir dengan cantik, tergantung bagaimana cara anda merawat diri dengan sebaik- baiknya. Dan definisi cantik, tidaklah berakhir sebatas pada fisik semata. Apalah arti kecantikan fisik jika tidak ditunjang dengan kecantikan akhlak dari sang istri. Perpaduan yang pas antara keduanya, yang anda tampilkan untuk kesenangannya, insya'Allah dapat menjadikan suami semakin lengket dan semakin mesra. Kecantikan yang khas akan hadir dari senyum yang istri berikan kepada suami. Senyum bukan hanya disaat bahagia, namun senyum yang ada saat kesempitan justru menunjukkan kerelaan anda atas suami anda, apa adanya. Senyuman istri kepada suami tersebut insya'Allah akan bernilai pahala. Pun demikian, dengan sebuah hal yang bernama kepercayaan. Hal inilah yang salah satunya diidam- idamkan oleh para suami. Kepercayaan adalah yang utama. Sebagian besar suami ingin dipercaya bahwa dia sanggup melindungi anak-istri dan mencukupi kebutuhan orang-orang yang dicintainya. Ketika istri memberikan keyakinan akan kemampuannya, hal itu menjadi hal yang akan sangat indah untuk sang suami. Selain itu, kepercayaan juga erat hubungannya dengan penjagaan rahasia dan harta suami ketika mereka tidak ada dirumah. Jangan bebani suami dengan pikiran dan atau rasa was- was bahwa sesuatu akan terjadi kepada harta dan terbukanya aib atau kekurangan mereka.  Kepercayaan juga erat kaitannya dengan keterbukaan serta kejujuran anda terhadap apapun tentang anda kepada suami. Selanjutnya, adalah sebuah kebahagiaan yang besar untuk sang suami ketika dia mengetahui bahwa sang istri adalah perempuan yang penuh syukur dan pandai berterimakasih kepadanya. Jika sang istri masih banyak kekurangan yang didapatnya dalam sebuah rumah tangga, maka jangan buru- buru mengeluh atau memaki. Maka ingatlah dan tetap berterimakasihlah bahwa dengan  adanya nikmat pernikahan sekarang ini, anda dapat selamat dari keburukan atas kesucian diri anda. Anda juga mendapatkan buah hati yang menyenangkan hati dan menjadikan anda seorang ibu, yaitu sosok makhluk yang sangat mulia.

Berfikir positiflah atas keadaan yang menimpa anda sekarang ini, karena akan selalu ada hal yang perlu dan bisa disyukuri. Siapa yang tidak menginginkan istri yang pengertian. Pengertian dalam arti mengerti kesukaan dan hal- hal yang tidak disukainya. Termasuk pengertian kapan waktu yang tepat dan cara yang sesuai ketika meminta sesuatu ataupun menolak sesuatu yang diajukan sang suami. Ketika seorang istri mencintai suaminya dan mencintai keluarganya pula, maka hal tersebut akan menambah kebanggaan pada diri suami, karena telah beristrikan wanita yang begitu cantik akhlaknya. Siapapun suami anda sekarang, pastilah beliau menginginkan anda tidak terasing atau terkucilkan dalam lingkungan keluarganya. Beliau akan sangat bahagia ketika anda yang pandai bergaul dan mengayomi keluarganya. Eratnya hubungan silaturahmi yang anda jalin dengan orangtua, kerabat, dan teman-temannya serta  kecintaan dan penghormatan anda kepada keluarga suami akan semakin menambah rasa sayang suami kepada anda. Seorang suami akan memimpikan istri yang cerdas. Hal ini berlaku saat sang istri mendidik anak- anak mereka dan atau cerdas dalam mengendalikan diri terhadap emosi, keingian dan perilakunya yang terkadang banyak menilai sesuatu dengan perasaan. Kecerdasan seorang istri juga dibutuhkan pada saat harus mengkritik dan atau membenarkan langkah suami yang keliru. Dan seperti kita ketahui bahwa banyak dari laki- laki yang tidak menyukai kritik atau perendahan atas dirinya walaupun memang telah terbukti jelas kesalahan yang dilakukan. Maka luaskan hati anda untuk lebih mengkritik yang membangun dan cerdas dalam memperingatkan pasangan hidup anda tersebut dan sebaliknya, wanita yang cerdas ketika harus meminta maaf kepada suami atas semua kesalahannya pun juga termasuk  dari beberapa hal yang diinginkan para suami. Merekapun juga ingin di dengar. Suami mana yang tidak ingin nasehat ataupun perintahnya diindahkan oleh istri dan anak- anak mereka. Naluri kepemimpinan mereka mengarahkan bahwa mereka sangat ingin didengar dan diperhatikan. Bukan hanya itu, bahkan para suamipun memiliki sisi sensitif seperti halnya para wanita, maka dari itu, sediakan waktu yang cukup dan hati yang luas untuk mereka berbicara apapun sesuai dengan isi hati dan curhat yang menyesakkan batin mereka.

Kecerdasan dari seorang istri yang menyadari hubungan timbal balik dari sebuah komunikasi yang hangat, insya'Allah akan semakin merekatkan hubungan cinta suami istri. Suami adalah raja. mungkin beberapa pikiran dari laki- laki adalah seperti itu. Jangan buru- buru marah ataupun protes ketika anda mendapat bahwa ternyata suami anda adalah salah satu dari orang yang berpikiran seperti ini. Cukup taatilah perintah mereka selama hal itu tidak menyuruh kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka dengan cara itu mereka akan merasa terlayani, sehingga insya'Allah akan mudah bagi mereka melunakkan hati dan akan lebih menyayangi anda. Jangan menolak jika diajak suami ke atas ranjang.

Rasulullah mewanti-wanti, “Demi Dia yang berkuasa pada hidupku, ketika sang suami memanggil istrinya ke tempat tidur dan dia menolaknya, Dia yang di Surga akan murka padanya sampai suaminya senang akan dirinya.” Selain itu, Anda dilarang untuk meninggalkan suami di tempat tidurnya. Nabi bersabda, “Ketika seorang perempuan melalui malam dengan meninggalkan suami di tempat tidur, para malaikat akan mengutuknya sampai pagi hari.”

3. Anda membuat suami merasa bahwa dia penting bagi anda. Tatkala suami anda merasa bahwa anda membutuhkannya, maka dia akan bertambah dekat dengan anda. Namun ketika dia merasa bahwa anda mengesampingkannya, maka dia akan muak dengan anda. Suami menyukai istri yang penyabar, entah itu sabar terhadap diri beliau yang tak akan lepas dari kesalahan dan atau belajar bersabar terhadap kekurangan yang sedang melingkupinya. Suami adalah juga manusia biasa yang ingin dimengerti, disanjung, bahkan mungkin dimanjakan. Insya'Allah jika semua hal tersebut anda coba untuk penuhi, maka dengan mudah limpahan kasih sayang dan perasaan bahwa dia tidak pernah merasa rugi telah menikahi anda akan sangat erat tertata dipikirannya. Lebih dari itu, baginya anda adalah sebuah perhiasaan yang tak ternilai karena istri yang shalihah memanglah selalu membawa kemudahan dan keringanan. Kemudahan atas perolehan dukungan dalam melakukan ketaatan dan dan keringanan atas minimalnya beban pikiran yang disandang suami. Dan yang terakhir, anda akan menjadi sumber kebahagiaan baginya. Semoga!
Amin.

Sumber:
http://www.voa-islam.com/read/muslimah/2011/09/03/15996/yang-diinginkan-suami-dari-istrinya/#sthash.zhv3UnVK.dpbs diakses hari Minggu, 26 April 2015, 08:14 WIB.

Selasa, 10 Maret 2015

Ungkapan kalimah thayyibah "Subhan Allah" sering tertukar dengan ungkapan "Masya Allah"

Ungkapan kalimah thayyibah "Subhan Allah" sering tertukar dengan ungkapan "Masya Allah"

Ungkapan dzikir atau kalimah thayyibah “Subhan Allah” sering tertukar dengan ungkapan “Masya Allah”. Ucapkan “Masya Allah” kalau kita merasa kagum. Ucapkan “Subhan Allah” jika melihat keburukan.

Selama ini kaum Muslim sering “salah kaprah” dalam mengucapkan Subhan Allah (Mahasuci Allah), tertukar dengan ungkapan Masya Allah (Itu terjadi atas kehendak Allah). Kalau kita takjub, kagum, atau mendengar hal baik dan melihat hal indah, biasanya kita mengatakan Subhan Allah. Padahal, seharusnya kita mengucapkan Masya Allah yang bermakna “Hal itu terjadi atas kehendak Allah”.

Ungkapan Subhan Allah tepatnya digunakan untuk mengungkapkan “ketidaksetujuan atas sesuatu”. Misalnya, begitu mendengar ada keburukan, kejahatan, atau kemaksiatan, kita katakan Subhan Allah (Mahasuci Allah dari keburukan demikian).

Ucapan Masya Allah

Masya Allah artinya “Allah telah berkehendak akan hal itu”. Ungkapan kekaguman kepada Allah dan ciptaan-Nya yang indah lagi baik. Menyatakan “semua itu terjadi atas kehendak Allah”.

Masya Allah diucapkan bila seseorang melihat hal yang baik dan indah. Ekspresi penghargaan sekaligus pengingat bahwa semua itu bisa terjadi hanya karena kehendak-Nya.

“Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala kamu memasuki kebunmu, ‘Maasya Allah laa quwwata illa billah‘ (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap Aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan?” (QS. Al-Kahfi: 39).

Ucapan Subhan Allah

Saat mendengar atau melihat hal buruk/jelek, ucapkan Subhan Allah sebagai penegasan: “Allah Mahasuci dari keburukan tersebut”.

Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Suatu hari aku berjunub dan aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama para sahabat, lalu aku menjauhi mereka dan pulang untuk mandi junub. Setelah itu aku datang menemui Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda: ‘Wahai Abu Hurairah, mengapakah engkau malah pergi ketika kami muncul?’ Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, aku kotor (dalam keadaan junub) dan aku tidak nyaman untuk bertemu kalian dalam keadaan junub. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Subhan Allah, sesungguhnya mukmin tidak najis.” (HR. Tirmizi)

“Sesungguhnya mukmin tidak najis” maksudnya, keadaan junub jangan menjadi halangan untuk bertemu sesama Muslim. Dalam Al-Quran, ungkapan Subhan Allah digunakan dalam menyucikan Allah dari hal yang tak pantas (hal buruk), misalnya: “Mahasuci Allah dari mempunyai anak, dari apa yang mereka sifatkan, mereka persekutukan”, juga digunakan untuk mengungkapkan keberlepasan diri dari hal menjijikkan semacam syirik.” (QS. 40-41).

Jadi, kesimpulannya, ungkapan Subhan Allah dianjurkan setiap kali seseorang melihat sesuatu yang tidak baik, bukan yang baik-baik atau keindahan. Dengan ucapan itu, kita menegaskan bahwa Allah Subahanahu wa Ta’ala Maha Suci dari semua keburukan tersebut.

Masya Allah diucapkan bila seseorang melihat yang indah, indah karena keindahan atas kuasa dan kehendak Allah Ta’ala. Lalu, apakah kita berdosa karena mengucapkan Subhan Allah, padahal seharusnya Masya Allah dan sebaliknya? Insyaa Allah tidak. Allah Maha Mengerti maksud perkataan hamba-Nya. Hanya saja, setelah tahu, mari kita ungkapkan dengan tepat antara Subhan Allah dan Masya Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber:
http://www.arrahmah.com/kajian-islam/ungkapan-kalimah-thayyibah-subhanallah-sering-tertukar-dengan-ungkapan-masya-allah.html  diakses hari Selasa, 10 Maret 2015, 20:54 WIB.

Minggu, 01 Maret 2015

Inilah Alasan Mengapa Suami Tidak Boleh Pulang Malam

Mengapa Rasulullah Melarang Suami Bepergian Pulang Malam Hari? Baca Ini

Bagi Anda yang beristri terutama kaum muslimin, pesan Rasulullah sekaligus adab dalam bepergian adalah, janganlah seorang laki-laki yang bepergian (safar), ia pulang mendatangi istrinya di malam hari. Mengapa?

Dalam kitab Al Ishabah, Ibnu Hajar Al Asqalani menceritakan asbabul wurud hadits yang melarang pulang safar di malam hari. Telah beberapa hari sahabat itu bepergian. Dan malam ini, ia pulang ke Madinah dan langsung menemui istrinya. Betapa kaget dirinya, ternyata ada seseorang yang bertubuh tinggi besar tidur di samping istrinya.

Ia langsung menghunus pedang dan berniat menebas orang itu. Untungnya, ia terlebih dulu mencolek istrinya dengan pedang tersebut dan bertanya, “Siapa orang ini?”
“Ini Fulanah, si tukang sisir. Ia tadi mendandaniku dan karena terlambat pulang, ia menginap di sini,” jawab sang istri.

Alhamdulillah… hampir saja ia melakukan kesalahan fatal jika saja tidak bersabar dan langsung menebaskan pedangnya ke orang tersebut, yang ternyata adalah perempuan tukang sisir.

Paginya, usai shalat Subuh, sahabat ini menghadap Rasulullah dan menceritakan kisahnya semalam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

إِذَا دَخَلْتُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ طُرُوقاً

“Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari.” (HR. Ahmad)

Mengapa Rasulullah melarang seorang suami pulang safar menemui istrinya di malam hari? Dalam riwayat yang lain disebutkan alasannya.

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” (HR. Muslim)

Inilah alasannya. Ketika ditinggal suaminya lama bepergian, lalu tiba-tiba suaminya datang di malam hari, dikhawatirkan istrinya tersebut tidak siap menyambutnya. Rambutnya masih acak-acakan. Bulu-bulu rahasianya mungkin juga tidak terawat dan baunya sangat tidak sedap. Karenanya menurut para ulama, seorang suami makruh pulang dari bepergian secara tiba-tiba di malam hari, apalagi secara sembunyi-sembunyi. Kalaupun terpaksa pulang di malam hari, dianjurkan untuk menyampaikan kabar terlebih dulu.

Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits ini dalam Syarah Shahih Muslim, beliau mengatakan bahwa larangan ini berlaku bagi yang bepergian lama dan datang mendadak tanpa pemberitahuan. Adapun musafir yang sudah memberitahu sebelumnya, maka tidak termasuk dalam larangan ini.

“Adapun jika safarnya dekat dan istrinya pun mengharapkan kedatangannya pada malam hari,” terang beliau, “maka pulang malam pun boleh. Begitu pula jika telah ada informasi awal yang memberitahukan kedatangannya kepada istri dan keluarganya, hal ini pun tidak mengapa.”

Imam Asy Syaukani menjelaskan dalam Nailul Authar bahwa hikmah dilarangnya musafir mendatangi istri pada malam karena kemungkinan ia mendapati istrinya yang tak menyadari kedatangannya, sehingga ia tidak siap membersihkan diri dan bersolek.

Mengapa suami perlu memberitahukan kedatangannya dan istri perlu menyambutnya dengan bersih dan rapi? Demikianlah Islam mengatur sesuai fitrah manusia. Suami istri yang berpekan-pekan terpisah oleh safar tentu merasakan kerinduan dan menantikan kehangatan kasih sayang antara keduanya. Islam pun mensunnahkan untuk mensegerakan berhubungan sekembalinya suami dari safar. Tentu hal itu bisa berjalan dengan baik jika keduanya telah siap; bersih, harum, rapi. Para sahabat dan shahabiyah sangat mengerti dengan sunnah ini. Itulah mengapa ketika Abu Thalhah pulang dari berjihad, Ummu Sulaim menyambutnya dengan hangat dan mengajaknya ke tempat tidur meskipun saat itu anaknya baru saja meninggal. Ummu Sulaim melupakan kesedihannya kehilangan putra dan tidak ingin suaminya terpikirkan kabar duka itu hingga kehilangan gairahnya. Justru karena kesabaran inilah, keesokan harinya Rasulullah mendoakan keberkahan bagi keduanya.

Bagaimana dengan zaman sekarang? Masih terlarangkah pulang malam dari bepergian, sementara terkadang kita dapat jadwal kendaraan (pesawat terbang atau kereta api) malam?

Di zaman dulu, memberikan kabar kedatangan tidak bisa secara tiba-tiba. Tetapi sekarang, semuanya menjadi mudah dengan adanya alat komunikasi (telepon atau HP). Kita bisa mengabarkan kepulangan kita melalui telepon, SMS, WhatsApp, BBM dan sejenisnya. Sehingga istri bisa bersiap-siap menyambut seperti sabda sang Baginda. Kendati demikian, pulang terlalu larut malam juga tidak baik karena bisa jadi istri telah tertidur atau tetangga terganggu dengan kedatangan kita.

Wallahu a’lam bish shawab.



Sumber: 
http://makassar.tribunnews.com/2015/03/01/sudah-tahu-mengapa-rasulullah-melarang-suami-bepergian-pulang-malam-hari  diakses hari Minggu, 1 Maret 2015, 21:42 WIB.