Rabu, 28 Desember 2016

PENGERTIAN BID'AH MACAM-MACAM BID'AH DAN HUKUM-HUKUMNYA

PENGERTIAN BID’AH MACAM-MACAM BID’AH DAN HUKUM-HUKUMNYA

PENGERTIAN BID’AH
Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Sebelumnya Allah berfirman.

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

“Allah pencipta langit dan bumi” [Al-Baqarah/2 : 117]

Artinya adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya.

Juga firman Allah.

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ

“Katakanlah : ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul”. [Al-Ahqaf/46 : 9].

Maksudnya adalah : Aku bukanlah orang yang pertama kali datang dengan risalah ini dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yang telah mendahuluiku.

Dan dikatakan juga : “Fulan mengada-adakan bid’ah”, maksudnya : memulai satu cara yang belum ada sebelumnya.


Dan perbuatan bid’ah itu ada dua bagian :

1. Perbuatan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.

2. Perbuatan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Artinya : Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Artinya : Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak”.

MACAM-MACAM BID’AH
Bid’ah Dalam Ad-Dien (Islam) Ada Dua Macam :
1. Bid’ah qauliyah ‘itiqadiyah : Bid’ah perkataan yang keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.

2. Bid’ah fil ibadah : Bid’ah dalam ibadah : seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah : dan bid’ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :

a. Bid’ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syari’at Allah Ta’ala, seperti mengerjakan shalat yang tidak disyari’atkan, shiyam yang tidak disyari’atkan, atau mengadakan hari-hari besar yang tidak disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.

b. Bid’ah yang bentuknya menambah-nambah terhadap ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.

c. Bid’ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyari’atkan seperti membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dengan cara berjama’ah dan suara yang keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

d. Bid’ah yang bentuknya menghususkan suatu ibadah yang disari’atkan, tapi tidak dikhususkan oleh syari’at yang ada. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya’ban (tanggal 15 bulan Sya’ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasarnya shiyam dan qiyamullail itu di syari’atkan, akan tetapi pengkhususannya dengan pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.

HUKUM BID’AH DALAM AD-DIEN
Segala bentuk bid’ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak”.

Dan dalam riwayat lain disebutkan :

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak”.

Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yang diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan tertolak.

Artinya bahwa bid’ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.

Tetapi pengharaman tersebut tergantung pada bentuk bid’ahnya, ada diantaranya yang menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kepada ahli kubur, mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kepada kuburan-kuburan itu, berdo’a kepada ahli kubur dan minta pertolongan kepada mereka, dan seterusnya. Begitu juga bid’ah seperti bid’ahnya perkataan-perkataan orang-orang yang melampui batas dari golongan Jahmiyah dan Mu’tazilah. Ada juga bid’ah yang merupakan sarana menuju kesyirikan, seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo’a disisinya. Ada juga bid’ah yang merupakan fasiq secara aqidah sebagaimana halnya bid’ah Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah dalam perkataan-perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan ada juga bid’ah yang merupakan maksiat seperti bid’ahnya orang yang beribadah yang keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shiyam yang dengan berdiri di terik matahari, juga memotong tempat sperma dengan tujuan menghentikan syahwat jima’ (bersetubuh).

Catatan :
Orang yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah syayyiah (jelek) adalah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Artinya : Sesungguhnya setiap bentuk bid’ah adalah sesat”.

Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghukumi semua bentuk bid’ah itu adalah sesat ; dan orang ini (yang membagi bid’ah) mengatakan tidak setiap bid’ah itu sesat, tapi ada bid’ah yang baik !

Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan dalam kitabnya “Syarh Arba’in” mengenai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah adalah sesat”, merupakan (perkataan yang mencakup keseluruhan) tidak ada sesuatupun yang keluar dari kalimat tersebut dan itu merupakan dasar dari dasar Ad-Dien, yang senada dengan sabdanya : “Artinya : Barangsiapa mengadakan hal baru yang bukan dari urusan kami, maka perbuatannya ditolak”. Jadi setiap orang yang mengada-ada sesuatu kemudian menisbahkannya kepada Ad-Dien, padahal tidak ada dasarnya dalam Ad-Dien sebagai rujukannya, maka orang itu sesat, dan Islam berlepas diri darinya ; baik pada masalah-masalah aqidah, perbuatan atau perkataan-perkataan, baik lahir maupun batin.

Dan mereka itu tidak mempunyai dalil atas apa yang mereka katakan bahwa bid’ah itu ada yang baik, kecuali perkataan sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu pada shalat Tarawih : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, juga mereka berkata : “Sesungguhnya telah ada hal-hal baru (pada Islam ini)”, yang tidak diingkari oleh ulama salaf, seperti mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu kitab, juga penulisan hadits dan penyusunannya”.

Adapun jawaban terhadap mereka adalah : bahwa sesungguhnya masalah-masalah ini ada rujukannya dalam syari’at, jadi bukan diada-adakan. Dan ucapan Umar Radhiyallahu ‘anhu : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, maksudnya adalah bid’ah menurut bahasa dan bukan bid’ah menurut syariat. Apa saja yang ada dalilnya dalam syariat sebagai rujukannya jika dikatakan “itu bid’ah” maksudnya adalah bid’ah menurut arti bahasa bukan menurut syari’at, karena bid’ah menurut syariat itu tidak ada dasarnya dalam syariat sebagai rujukannya.

Dan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab, ada rujukannya dalam syariat karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan penulisan Al-Qur’an, tapi penulisannya masih terpisah-pisah, maka dikumpulkan oleh para sahabat Radhiyallahu anhum pada satu mushaf (menjadi satu mushaf) untuk menjaga keutuhannya.

Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat secara berjama’ah bersama para sahabat beberapa malam, lalu pada akhirnya tidak bersama mereka (sahabat) khawatir kalau dijadikan sebagai satu kewajiban dan para sahabat terus sahalat Tarawih secara berkelompok-kelompok di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup juga setelah wafat beliau sampai sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadikan mereka satu jama’ah di belakang satu imam. Sebagaimana mereka dahulu di belakang (shalat) seorang dan hal ini bukan merupakan bid’ah dalam Ad-Dien.

Begitu juga halnya penulisan hadits itu ada rujukannya dalam syariat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis sebagian hadits-hadist kepada sebagian sahabat karena ada permintaan kepada beliau dan yang dikhawatirkan pada penulisan hadits masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum adalah ditakutkan tercampur dengan penulisan Al-Qur’an. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, hilanglah kekhawatiran tersebut ; sebab Al-Qur’an sudah sempurna dan telah disesuaikan sebelum wafat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka setelah itu kaum muslimin mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai usaha untuk menjaga agar supaya tidak hilang ; semoga Allah Ta’ala memberi balasan yang baik kepada mereka semua, karena mereka telah menjaga kitab Allah dan Sunnah Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak kehilangan dan tidak rancu akibat ulah perbuatan orang-orang yang selalu tidak bertanggung jawab.

[Disalin dari buku Al-Wala & Al-Bara Tentang Siapa Yang harus Dicintai & Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan Solo, hal 47-55, penerjemah Endang Saefuddin.]


Sumber: https://almanhaj.or.id/439-pengertian-bidah-macam-macam-bidah-dan-hukum-hukumnya.html diakses di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016, 09:55 WIB

Senin, 29 Februari 2016

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dan Manfaatnya Menurut Islam

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dan Manfaatnya Menurut Islam

Sahabat dunia islam, Satu hal yang sebenarnya sederhana, namun tidak banyak muslimin mengetahuinya, bahkan enggan menanyakan, padahal hal ini ternyata merupakan sunah Rasulullah SAW yaitu Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam. seperti yang di kutip majalah ummi online, ternyata mencukur bulu kemaluan termasuk fitrah baik, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, dari Abu Hurairah ra:

“Fitrah ada 5: khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku, dan mencabut bulu kemaluan.” (HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257).

Islam mengajarkan agar bulu-bulu tersebut dicukur secara rutin, demikian menurut Prof. Abdul Jawwat Khalaf dalam bukunya yang berjudul Syi’ru wa-ahkamuhu fi al-Fiqh al-Islami. Karena hal ini bukan tanpa alasan, karena ternyata ada banyak manfaat dari anjuran Nabi ini, yang paling utama persoalan kebersihan dan kesehatan.

Para ulama sepakat jika mencukur bulu kemaluan adalah hukumnya sunah. Namun mereka masih berselisih pandang, apakah lebih dianjurkan dicabut atau dicukur? Menurut mazhab Hanafi sunahnya adalah mencabut, sedang mazhab Maliki malah berpandangan sebaliknya jika sunah membersihkan bulu disekitar kemaluan justru bukan di cabut, namun mencukurnya. Mazhab Syafi’i mempunyai pandangan berbeda pula, membedakan antara muslimah yang masih muda atau lajang dan perempuan yang telah lanjut usia. Bagi mereka yang masih muda  dengan metode mencabut, sedang yang sudah lansia boleh mencukurnya.

Dalam perspektif Mazhab Hambali, sebaiknya membersihkan bulu disekitar area vital ini ialah dengan metode mencukur, dan ini disetujui oleh komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi. Disamping itu lembaga ini mengemukakan hikmah dan manfaat dari anjuran mencukur bulu sekitar alat vital ini yakni disamping menjaga kebersihan kulit disekitar area kemaluan, membantu meningkatkan pembuluh darah saat berhubungan seksual tentu menghindari penyakit akibat beberapa bakteri yang tumbuh dan berkembang disekitar bulu-bulu tersebut. Dan hendaklah selalu mencukur rutin dalam rentang waktu 40 hari.

Apakah sunahnya memang diberi rentang waktu selama 40 hari? Bagaimana jika melebihi atau kurang dari waktu itu? Ternyata memang demikian adanya karena hal ini sudah tertera pada hadis Nabi Muhammad SAW:

Riwayat dari Muslim dan Anas bin Malik ra:

 “Kami diberi waktu dalam memendekkan kumis, mencukur kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam.”

Syaukani mengatakan, jika Rasulullah sudah mematok waktu rentang 40 hari untuk waktu terbaik mencukur bulu kemaluan, dan ini berarti tidak diperkenankan melebihi dari waktu tersebut, namun jika dalam rentang sebelum waktu 40 hari, Anda berniat memotongnya maka diperbolehkan.

Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam

Mengapa Rasulullah mematok 40 hari seperti yang di jelaskan di atas, Hal tersebut tentu ada sebab mengapa hitungannya tak diperkenankan melebihi waktu tersebut, hal ini dimungkinkan batasan waktu tersebut bulu-bulu disekitar area vital telah banyak dan mulai menganggau aktivitas seksual juga sudah cukup waktu untuk tumbuh kembangnya bakteri yang sangat merugikan kesehatan manusia. Dan jika Manusia mengetahuinya, hendaknya mengikuti sunah Rasulullah tersebut, karena hal ini lebih baik baginya, seperti firman Allah SWT:

 “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.” AQ. Al-Hajj: 30.

Mengenai batasan waktunya itu, imam an-Nafrani dari mazhab Maliki pada kitabnya yang berjudul al-Fawakih ad-Dawani memaknai jika hal itu bisa dikatakan cukup fleksibel, tak hanya terpatok harus 40 hari baru dicukur, namun menurut kebutuhan. Hal ini dikuatkan pula oleh imam al-Iraqi dalam kitab Tharh at-Tatsrib yang menyatakan tidak ada batasannya kapan harus mencukurnya, jika dinilai sudah cukup panjang, maka segeralah mencukurnya.

Sahabat dunia islam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pula dalam pencukuran ini, semisal siapakah yang bisa melakukan pencukuran tersebut? An nawawi menjelaskan jika harus orang yang bersangkutan, tidak boleh dilakukan oleh orang lain kecuali suami sendiri—yang hukumnya pun dianggap makruh.

Mengenai doa sebelum mencukur bulu kemaluan, Tiada doa khusus saat muslim akan mencukur bulu kemaluan, hal ini dikarenakan tiada penjelasan dari keterangan ulama pada buku-buku fikih mengenai hal ini, jika tidak berdoa-pun tidak mengapa. Hanya saja karena seseorang jika akan melakukan sesuatu yang tujuannya baik, dan saat membuka aurat itu  bisa jadi terlihat oleh jin, maka diharapkan membaca basmallah atau doa masuk kamar mandi seperti yang tertera dalam hadis berikut: dari Ali bin Abi Thalib ra, Nabi SAW bersabda:

 “Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah.” (HR. Turmudzi).

Sumber:
http://www.duniaislam.org/23/08/2015/hukum-mencukur-bulu-kemaluan-dan-manfaatnya-menurut-islam/ diakses hari Senin, 29 Februari 2016, 16:43 WIB.

Sabtu, 30 Januari 2016

Lima Hal yang Dilakukan Istri agar Rezeki Suaminya Mengalir Deras

 1. Berikanlah Beberapa Nafkah dari Suami untuk Orang-tua serta Mertua

Sekecil apa pun atau sedikit apa pun, sisihkan beberapa nafkah dari suami untuk orang-tua serta mertua. Meskipun cuma dengan membelikan beras atau kepentingan pokok yang lain, sadari bahwa aspek ini mampu menaikkan keberkahan rejeki yg didapat.

Tutup telinga rapat-rapat serta janganlah pedulikan apabila terima cibiran atau dibanding-bandingkan dengan jumlah yang didapat dari menantu lain yang semakin besar, jangan sempat jadikan hal semacam itu mengakibatkan kerusakan kemauan baik yang kita mempunyai.

Jauhi juga berpikiran seperti ini, "Jangankan untuk orang-tua, buat keluarga sendiri saja terus kurang!" atau "Orangtua serta mertua saya sudah mapan!"

Kemungkinan ada yang memikirkan demikian, namun yakinlah kalau menafkahkan beberapa rejeki buat keluarga dekat, tidak hanya bakal menaikkan barokah untuk kita namun bisa mempererat bersilahturahmi.


2. Merubah Style Hidup Boros

Masak sendiri dirumah bakal lebih menghemat cost dari pada makan di luar atau beli makanan dari luar. Karenanya istri butuh belajar memakasak untuk merubah pola hidup yang boros.

Lakukan perawatan badan di salon bakal menaikkan pengeluaran. Bila hal semacam ini dapat dikerjakan dirumah, hingga dapat menghemat pengeluaran, kenapa tak?

Bawakan bekal untuk suami agar tak perlu makan siang diluar kantor, juga untuk anak agar tak jajan asal-asalan.

Jalan-jalan ke mal setiap minggu bisa diganti dengan ke tempat lain yang lebih irit serta tak keluarkan banyak cost, seperti ke taman, alun-alun kota serta obyek wisata gratis yang lain.

Semoga ikhtiar berhemat serta merubah pola hidup ini dapat menaikkan keberkahan rejeki keluarga.


3. Selalu Mengingatkan Suami untuk Memberi Nafkah Keluarga dengan Rejeki Halal

Keharusan istri yang lain yaitu senantiasa mendoakan serta mengatkan suami selalu untuk menafkahi istri serta anaknya dengan rejeki yang halal.

Elemen ini sekian mutlak mengingat beberapa istri yang merongrong suami dengan adanya banyak tuntutan serta bikin suami meniti jalan tak baik dalam mencari nafkah.


4. Lakukan Beribadah Bersama

Beribadah serta ketakwaan yang kita kerjakan sangatlah erat hubungan dengan keberkahan rejeki keluarga.

Terkecuali lakukan shalat berjamaah sehari-harinya, cobalah rencanakan demikian banyak beribadah yang dapat dikerjakan berbarengan dengan keluarga.

Dari mulai puasa sunnah Senin serta Kamis, salat tengah malam, membaca Al Quran serta yang lain.


5. Jauhi Pertikaian dalam Rumah Tangga

Pertikaian cuma bakal menyulut kebencian serta menyingkirkan keberkahan rumah tangga.

Sebagai istri perlu jadi air pendingin jika suami dalam situasi stres, bukanlah jadi menyulut pertikaian yang semakin besar.

Subhanallah... Semoga tulisan ini bisa bermanfaat serta dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari supaya bikin pendapatan suami lebih barokah, melimpah serta mengalir deras. Aamiin

Sumber:
http://sepercikhikmah.blogspot.co.id/2016/01/wahai-istri-lakukan-5-hal-ini-agar.html (diakses hari Minggu, 31 Januari 2016, 12:26 WIB)

Senin, 26 Oktober 2015

Dialog Pemuda Islam dengan Atheis

"Siapa yang menciptakan Allah?" Pemuda Ini Menjawab hingga Atheis tak berkutik

Ada seorang Atheis yg memasuki sebuah masjid, dia mengajukan 3 pertanyaan yang hanya boleh dijawab dengan akal. Artinya tidak boleh dijawab dengan dalil, karena dalil itu hanya dipercaya oleh pengikutnya, jika menggunakan dalil (naqli) maka justru diskusi ini tidak akan menghasilkan apa-apa.

Pertanyaan atheis itu adalah:

1. Siapa yg menciptakan Allah?? Bukankah semua yang ada di dunia ada karena ada penciptanya?? Bagaimana mungkin Allah ada jika tidak ada penciptanya??

2. Bagaimana caranya manusia bisa makan dan minum tanpa buang air?? Bukankah itu janji Allah di Syurga?? Jangan pakai dalil, tapi pakai akal....

3. Ini pertanyaan ketiga, kalau iblis itu terbuat dari api, lalu bagaimana bisa Allah menyiksanya di dalam neraka?? Bukankah neraka juga dari api??

Tidak ada satupun jamaah yang bisa menjawab, kecuali seorang pemuda.

Pemuda itu menjawab satu per satu pertanyaan sang atheis :

1. Apakah engkau tahu, dari angka berapakah angka 1 itu berasal?? Sebagaimana angka 2 adalah 1+1 atau 4 adalah 2+2?? Allah itu sang Maha Pencipta, bagaimana mungkin Dia diciptakan oleh makhluk yang lain. Atheis itu diam membisu..

"Jika kamu tahu bahwa 1 itu adalah bilangan tunggal. Dia bisa mencipta angka lain, tapi dia tidak tercipta dari angka apapun, lalu apa kesulitanmu memahami bahwa Allah itu Zat Maha Tunggal yang Maha mencipta tapi tidak bisa diciptakan??"

Saya ingin bertanya kepadamu, apakah kita ketika dalam perut ibu kita semua makan? Apakah kita juga minum? Kalau memang kita makan dan minum, lalu bagaimana kita buang air ketika dalam perut ibu kita dulu?? Jika anda dulu percaya bahwa kita dulu makan dan minum di perut ibu kita dan kita tidak buang air didalamnya, lalu apa kesulitanmu mempercayai bahwa di Syurga kita akan makan dan minum juga tanpa buang air??

3. Pemuda itu menampar sang atheis dengan keras. Sampai sang atheis marah dan kesakitan. Sambil memegang pipinya, sang atheis-pun marah-marah kepada pemuda itu, tapi pemuda itu menjawab : "Tanganku ini terlapisi kulit, tanganku ini dari tanah..dan pipi anda juga terbuat dari kulit dari tanah juga..lalu jika keduanya dari kulit dan tanah, bagaimana anda bisa kesakitan ketika saya tampar?? Bukankah keduanya juga tercipta dari bahan yg sama, sebagaimana Syetan dan api neraka??

Sang athies itu ketiga kalinya terdiam...

Sahabat, pemuda tadi memberikan pelajaran kepada kita bahwa tidak semua pertanyaan yang terkesan mencela/merendahkan agama kita harus kita hadapi dengan kekerasan. Dia menjawab pertanyaan sang atheis dengan cerdas dan bernas, sehingga sang atheis tidak mampu berkata-kata lagi atas pertanyaannya..

Itulah pemuda yang Islami, pemuda yg berbudi tinggi, berpengetahuan luas, berfikiran bebas...tapi tidak liberal... tetap terbingkai manis dalam indahnya aqidah...


Ada yang berkata bahwa pemuda itu adalah Imam Abu Hanifah muda.  

Minggu, 25 Oktober 2015

Kisah Imam Abu Hanifah Dengan Ilmuan Atheis

Kisah Imam Abu Hanifah Dengan Ilmuan Atheis

Dialog Imam Abu Hanifah dengan seorang Ilmuan Atheist: Tentang Allah SWT
Imam Abu Hanifah R.A Menangkis 6 Serangan Para Atheis Yang tidak bertuhan

1.Kapan Allah SWT itu ada?
Atheis :Pada tahun berapa Robbmu dilahirkan?
Abu Hanifah : Allah berfirman: “Dia (Allah) tidak melahirkan dan tidak dilahirkan.”
Atheis :Pada tahun berapa Dia berada?
Abu Hanifah : Dia berada sebelum adanya sesuatu.
Atheis : Kami mohon diberi Misal yang lebih jelas dari kenyataan!
Abu Hanifah : Angka berapa sebelum angka empat?
Atheis : Angka Tiga
Abu Hanifah : Angka berapa sebelum angka tiga?
Atheis : Angka dua
Abu Hanifah : Angka berapa sebelum angka dua?
Atheis : Angka satu
Abu Hanifah : Angka berapa sebelum angka satu?
Atheis : Tidak ada angka (nol).
Abu Hanifah : Kalau sebelum angka satu tidak ada angka lain yang mendahuluinya, kenapa kalian heran kalau sebelum Allah Yang Maha Satu yang hakiki, tidak ada yang mendahului-Nya?

2. Maksud Allah Menghadap Wajahnya
Atheis: Kemana Robbmu menghadapkan wajah-Nya?
Abu Hanifah: Jika kalian membawa lampu di gelap malam, kemana lampu itu menghadapkan wajahnya?
Atheis: Ke seluruh penjuru.
Abu Hanifah: Kalau demikian halnya dengan lampu yang cuma
buatan itu, bagaimana dengan Allah Ta
ala, nur cahaya langit dan bumi?.

3. Dzat Allah SWT
Atheis: Tunjukkan kepada kami tentang Dzat Rabbmu, apakah ia benda padat seperti besi, atau cair seperti air, atau menguap seperti gas?
Abu Hanifah: Pernahkah kalian mendampingi orang sakit yang akan meninggal?
Atheis: Ya, pernah.
Abu Hanifah: Semula ia berbicara dengan kalian dan menggerak-gerakkan anggota tubuhnya. Lalu tiba-tiba diam dan tidak bergerak. Nah apa yang menimbulkan perubahan itu?
Atheis: Karena ruhnya telah meninggalkan tubuhnya.
Abu Hanifah: Apakah waktu keluarnya ruh itu kalian masih ada disana?
Atheis: Ya, kami masih ada
Abu Hanifah: Ceritakanlah kepadaku, apakah ruhnya itu benda padat, seperti besi, atau cair seperti air, atau menguap seperti gas?
Atheis: Entahlahlah kami tidak tahu.
Abu Hanifah: Kalau kalian tidak bisa mengetahui bagaimana zat maupun bentuk ruh yang hanya sebuah makhluk,
bagaimana kalian bisa memaksaku untuk mengutarakan zat Allah Ta
ala?!!

4. Dimana Allah SWT
Atheis: Dimana kira-kira Rabbmu itu berada?
Abu Hanifah:Jika kami membawa segelas susu segar ke sini, apakah kalian yakin kalau dalam susu itu terdapat zat minyaknya (lemak)
Atheis:Ya Tentu,
Abu Hanifah: Tolong perlihatkan padaku, dimana adanya zat minyak itu
Atheis: Membaur dalam seluruh bagiannya
Abu Hanifah: Kalau minyak yang makhluk itu tidak mempunyai tempat khusus dalam susu tersebut, apakah layak
kalian meminta kepadaku untuk menetapkan tempat Allah ta
ala?

5. Takdir Allah SWT
Atheis: jika segala sesuatu sudah ditakdirkan sebelum diciptakan, lalu apa kegiatan Rabbmu kini?
Abu Hanifah: Ada pekerjaan-Nya yang dijelaskan dan ada pula yang tidak dijelaskan
Atheis: Kalau orang masuk syurga ada awalnya,
kenapa tidak ada akhirnya? Kenapa di syurga kekal selamanya?
Abu Hanifah: Hitungan angka pun ada awalnya tapi tidak ada akhirnya
Atheis: Bagaimana kita bisa makan dan minum disyurga tanpa buang air besar dan kecil?
Abu Hanifah: Kalian sudah mempraktekkannya ketika kalian berada di dalam perut ibu kalian. Hidup dan makan-minum selama sembilan bulan, akan tetapi tidak pernah buang air kecil dan besar disana. Baru kita lakukan hajat tersebut setelah keluar beberapa saat ke dunia.
Atheis: Bagaimana kebaikan syurga akan bertambah dan tidak akan habis-habisnya jika dengan dinafkahkan?
Abu Hanifah: Allah juga menciptakan sesuatu di dunia, yang bila dinafkahkan malah bertambah banyak,seperti ilmu. Semakin diberikan ilmu kita semakin berkembang dan tidak berkurang.

6. Bukti Adanya Allah
Atheis: Perlihatkan bukti keberadaan Rabbmu kalau memang dia ada, Abu Hanifah ra berbisik kepada khadamnya agar mengambil tanah liat, lalu dilemparkannya tanah liat itu ke kepala pemimpin orang atheis itu . Para hadirin gelisah melihat peristiwa itu, khawatir terjadi keributan, tetapi Abu Hanifah menjelaskan bahwa hal ini dalam rangka untuk menjelaskan jawaban yang di minta kepadanya. Hal ini membuat orang atheis mengenyitkan dahi,
Abu Hanifah: Apakah lemparan itu menimbulkan rasa sakit di kepala anda?
Atheis: Ya, tentu saja.
abu hanifah: Dimana letak sakitnya?
Atheis: Ya, ada pada luka ini.
Abu Hanifah: Tunjukkanlah padaku bahwa sakitnya itu memang ada, baru akan menunjukkan kepadamu dimana Rabbku!
Orang atheis itu tidak menjawab tentu saja tidak bisa menunjukkan rasa sakitnya, karena itu adalah suatu rasa dan ghaib tapi rasa sakit itu memang ada.
Atheis: Baik dan buruk sudah ditakdirkan sejak azal, tetapi kenapa ada pahala dan siksa?
Abu hanifah: Kalau anda sudah mengerti bahwa baik dan buruk itu bagian takdir, mengapa anda kini menuntut aku agar di hukum karena melempar tanah liat ke dahi anda? bukankah perbuatan itu bagian dari takdir?
Akhirnya perdebatan itu berakhir dengan masuk Islamnya para atheis tersebut di tangan Al Imam abu hanifah radhiyallahu'anhu. Demikianlah, kisahnya semoga bermanfaat dan bertambah iman kita, Aamiin.

Sumber:

http://sunnahsunni.blogspot.co.id/2014/10/dialog-imam-abu-hanifah-dengan-atheis.html diakses hari Minggu, 25 Oktober 2015, 17:10 WIB.