Selasa, 10 Maret 2015

Ungkapan kalimah thayyibah "Subhan Allah" sering tertukar dengan ungkapan "Masya Allah"

Ungkapan kalimah thayyibah "Subhan Allah" sering tertukar dengan ungkapan "Masya Allah"

Ungkapan dzikir atau kalimah thayyibah “Subhan Allah” sering tertukar dengan ungkapan “Masya Allah”. Ucapkan “Masya Allah” kalau kita merasa kagum. Ucapkan “Subhan Allah” jika melihat keburukan.

Selama ini kaum Muslim sering “salah kaprah” dalam mengucapkan Subhan Allah (Mahasuci Allah), tertukar dengan ungkapan Masya Allah (Itu terjadi atas kehendak Allah). Kalau kita takjub, kagum, atau mendengar hal baik dan melihat hal indah, biasanya kita mengatakan Subhan Allah. Padahal, seharusnya kita mengucapkan Masya Allah yang bermakna “Hal itu terjadi atas kehendak Allah”.

Ungkapan Subhan Allah tepatnya digunakan untuk mengungkapkan “ketidaksetujuan atas sesuatu”. Misalnya, begitu mendengar ada keburukan, kejahatan, atau kemaksiatan, kita katakan Subhan Allah (Mahasuci Allah dari keburukan demikian).

Ucapan Masya Allah

Masya Allah artinya “Allah telah berkehendak akan hal itu”. Ungkapan kekaguman kepada Allah dan ciptaan-Nya yang indah lagi baik. Menyatakan “semua itu terjadi atas kehendak Allah”.

Masya Allah diucapkan bila seseorang melihat hal yang baik dan indah. Ekspresi penghargaan sekaligus pengingat bahwa semua itu bisa terjadi hanya karena kehendak-Nya.

“Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala kamu memasuki kebunmu, ‘Maasya Allah laa quwwata illa billah‘ (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap Aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan?” (QS. Al-Kahfi: 39).

Ucapan Subhan Allah

Saat mendengar atau melihat hal buruk/jelek, ucapkan Subhan Allah sebagai penegasan: “Allah Mahasuci dari keburukan tersebut”.

Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Suatu hari aku berjunub dan aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama para sahabat, lalu aku menjauhi mereka dan pulang untuk mandi junub. Setelah itu aku datang menemui Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda: ‘Wahai Abu Hurairah, mengapakah engkau malah pergi ketika kami muncul?’ Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, aku kotor (dalam keadaan junub) dan aku tidak nyaman untuk bertemu kalian dalam keadaan junub. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Subhan Allah, sesungguhnya mukmin tidak najis.” (HR. Tirmizi)

“Sesungguhnya mukmin tidak najis” maksudnya, keadaan junub jangan menjadi halangan untuk bertemu sesama Muslim. Dalam Al-Quran, ungkapan Subhan Allah digunakan dalam menyucikan Allah dari hal yang tak pantas (hal buruk), misalnya: “Mahasuci Allah dari mempunyai anak, dari apa yang mereka sifatkan, mereka persekutukan”, juga digunakan untuk mengungkapkan keberlepasan diri dari hal menjijikkan semacam syirik.” (QS. 40-41).

Jadi, kesimpulannya, ungkapan Subhan Allah dianjurkan setiap kali seseorang melihat sesuatu yang tidak baik, bukan yang baik-baik atau keindahan. Dengan ucapan itu, kita menegaskan bahwa Allah Subahanahu wa Ta’ala Maha Suci dari semua keburukan tersebut.

Masya Allah diucapkan bila seseorang melihat yang indah, indah karena keindahan atas kuasa dan kehendak Allah Ta’ala. Lalu, apakah kita berdosa karena mengucapkan Subhan Allah, padahal seharusnya Masya Allah dan sebaliknya? Insyaa Allah tidak. Allah Maha Mengerti maksud perkataan hamba-Nya. Hanya saja, setelah tahu, mari kita ungkapkan dengan tepat antara Subhan Allah dan Masya Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber:
http://www.arrahmah.com/kajian-islam/ungkapan-kalimah-thayyibah-subhanallah-sering-tertukar-dengan-ungkapan-masya-allah.html  diakses hari Selasa, 10 Maret 2015, 20:54 WIB.

Minggu, 01 Maret 2015

Inilah Alasan Mengapa Suami Tidak Boleh Pulang Malam

Mengapa Rasulullah Melarang Suami Bepergian Pulang Malam Hari? Baca Ini

Bagi Anda yang beristri terutama kaum muslimin, pesan Rasulullah sekaligus adab dalam bepergian adalah, janganlah seorang laki-laki yang bepergian (safar), ia pulang mendatangi istrinya di malam hari. Mengapa?

Dalam kitab Al Ishabah, Ibnu Hajar Al Asqalani menceritakan asbabul wurud hadits yang melarang pulang safar di malam hari. Telah beberapa hari sahabat itu bepergian. Dan malam ini, ia pulang ke Madinah dan langsung menemui istrinya. Betapa kaget dirinya, ternyata ada seseorang yang bertubuh tinggi besar tidur di samping istrinya.

Ia langsung menghunus pedang dan berniat menebas orang itu. Untungnya, ia terlebih dulu mencolek istrinya dengan pedang tersebut dan bertanya, “Siapa orang ini?”
“Ini Fulanah, si tukang sisir. Ia tadi mendandaniku dan karena terlambat pulang, ia menginap di sini,” jawab sang istri.

Alhamdulillah… hampir saja ia melakukan kesalahan fatal jika saja tidak bersabar dan langsung menebaskan pedangnya ke orang tersebut, yang ternyata adalah perempuan tukang sisir.

Paginya, usai shalat Subuh, sahabat ini menghadap Rasulullah dan menceritakan kisahnya semalam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

إِذَا دَخَلْتُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ طُرُوقاً

“Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari.” (HR. Ahmad)

Mengapa Rasulullah melarang seorang suami pulang safar menemui istrinya di malam hari? Dalam riwayat yang lain disebutkan alasannya.

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” (HR. Muslim)

Inilah alasannya. Ketika ditinggal suaminya lama bepergian, lalu tiba-tiba suaminya datang di malam hari, dikhawatirkan istrinya tersebut tidak siap menyambutnya. Rambutnya masih acak-acakan. Bulu-bulu rahasianya mungkin juga tidak terawat dan baunya sangat tidak sedap. Karenanya menurut para ulama, seorang suami makruh pulang dari bepergian secara tiba-tiba di malam hari, apalagi secara sembunyi-sembunyi. Kalaupun terpaksa pulang di malam hari, dianjurkan untuk menyampaikan kabar terlebih dulu.

Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits ini dalam Syarah Shahih Muslim, beliau mengatakan bahwa larangan ini berlaku bagi yang bepergian lama dan datang mendadak tanpa pemberitahuan. Adapun musafir yang sudah memberitahu sebelumnya, maka tidak termasuk dalam larangan ini.

“Adapun jika safarnya dekat dan istrinya pun mengharapkan kedatangannya pada malam hari,” terang beliau, “maka pulang malam pun boleh. Begitu pula jika telah ada informasi awal yang memberitahukan kedatangannya kepada istri dan keluarganya, hal ini pun tidak mengapa.”

Imam Asy Syaukani menjelaskan dalam Nailul Authar bahwa hikmah dilarangnya musafir mendatangi istri pada malam karena kemungkinan ia mendapati istrinya yang tak menyadari kedatangannya, sehingga ia tidak siap membersihkan diri dan bersolek.

Mengapa suami perlu memberitahukan kedatangannya dan istri perlu menyambutnya dengan bersih dan rapi? Demikianlah Islam mengatur sesuai fitrah manusia. Suami istri yang berpekan-pekan terpisah oleh safar tentu merasakan kerinduan dan menantikan kehangatan kasih sayang antara keduanya. Islam pun mensunnahkan untuk mensegerakan berhubungan sekembalinya suami dari safar. Tentu hal itu bisa berjalan dengan baik jika keduanya telah siap; bersih, harum, rapi. Para sahabat dan shahabiyah sangat mengerti dengan sunnah ini. Itulah mengapa ketika Abu Thalhah pulang dari berjihad, Ummu Sulaim menyambutnya dengan hangat dan mengajaknya ke tempat tidur meskipun saat itu anaknya baru saja meninggal. Ummu Sulaim melupakan kesedihannya kehilangan putra dan tidak ingin suaminya terpikirkan kabar duka itu hingga kehilangan gairahnya. Justru karena kesabaran inilah, keesokan harinya Rasulullah mendoakan keberkahan bagi keduanya.

Bagaimana dengan zaman sekarang? Masih terlarangkah pulang malam dari bepergian, sementara terkadang kita dapat jadwal kendaraan (pesawat terbang atau kereta api) malam?

Di zaman dulu, memberikan kabar kedatangan tidak bisa secara tiba-tiba. Tetapi sekarang, semuanya menjadi mudah dengan adanya alat komunikasi (telepon atau HP). Kita bisa mengabarkan kepulangan kita melalui telepon, SMS, WhatsApp, BBM dan sejenisnya. Sehingga istri bisa bersiap-siap menyambut seperti sabda sang Baginda. Kendati demikian, pulang terlalu larut malam juga tidak baik karena bisa jadi istri telah tertidur atau tetangga terganggu dengan kedatangan kita.

Wallahu a’lam bish shawab.



Sumber: 
http://makassar.tribunnews.com/2015/03/01/sudah-tahu-mengapa-rasulullah-melarang-suami-bepergian-pulang-malam-hari  diakses hari Minggu, 1 Maret 2015, 21:42 WIB.